
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego, berpendapat jika para netizen memiliki hak masing-masing mempergunakan media sosialnya. Namun, ia menegaskan dalam mengemukakan pendapat di media sosial, netizen tetap berkewajiban menjaga etika.
Ia melihat para netizen sering melupakan etika-etika tersebut. Ia mencontohkan ketika memberikan komentar terhadap suatu hal, peristiwa atau orang di media sosial. Artinya, secara tidak langsung para pengguna media sosial sering membuat sebuah pembahasan yang sebenarnya tidak besar, malah menjadi besar di media sosial dan dibicarakan banyak orang.
"Etika untuk menyampaikan pesan sering sekali diabaikan," kata Indria kepada Republika.co.id, Ahad (29/11).
Tetapi Indria tidak lantas memojokkan media sosial sebagai satu-satunya sarana yang sering disalahgunakan, dengan melupakan etika-etika dalam mengemukakan pendapat. Menurutnya, media televisi juga sering kali melupakan etika-etika dalam menampilkan tontonan, lantaran hanya mengejar sensasi dan meraup jumlah penonton yang banyak.
Isu media sosial belakangan memang semakin sering menjadi pembahasan serius, tidak hanya di kalangan para pengguna media sosial melainkan juga para pemangku kebijakan. Hal itu tentu saja dikuatkan dengan sejumlah kebijakan yang terkait dengan media sosial, seperti Surat Edaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan rencana Menko Polhukam menertibkan media sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar